Lembaga dengan Kewenangan untuk Menerbitkan ISO 9001
ISO 9001 merupakan sertifikasi standar internasional yang dikeluarkan oleh lembaga International Organization of Standardization (ISO). Dalam sertifikasi tersebut terdapat panduan tentang sistem manajemen mutu yang harus dimiliki perusahaan.
Setiap perusahaan harus menerapkan berbagai persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi ISO. Nantinya kinerja dan produk yang dihasilkan akan diperiksa oleh lembaga yang memiliki wewenang menerbitkan sertifikasi ISO.
Lembaga yang Berwenang Menerbitkan Sertifikasi ISO 9001
Sertifikasi ISO 9001 secara legal diterbitkan oleh lembaga internasional ISO yang terletak di Kota Genewa, Swiss. Namun lembaga ini memiliki lembaga bawahan di setiap negara. Lembaga yang tergabung dalam ISO memiliki kewenangan untuk mengurus sertifikasi dan akreditasi.
ISO memberikan kewenangan pada tiap negara anggotanya akan proses sertifikasi bisa dilakukan secara mandiri. Contoh lembaga sertifikasi ISO di Indonesia adalah Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN). Kedua lembaga tersebut memiliki kewenangan sertifikasi.
1. Kewenangan Komite Akreditasi Nasional (KAN) dalam ISO
KAN merupakan salah satu Badan Standardisasi Nasional yang menjadi anggota dalam ISO. Lembaga ini diberikan kewenangan oleh badan standarisasi internasional untuk memberikan sertifikasi ISO pada setiap perusahaan yang mendaftarkan diri.
Lembaga KAN bekerja sesuai standar internasional ISO / IEC 17011 sebagai lembaga akreditasi yang independen. Akreditasi dari KAN umumnya diberikan kepada perusahaan yang bergerak dalam berbagai bidang, mulai dari laboratorium, lembaga inspeksi, hingga lembaga sertifikasi.
2. Cara Perusahaan Bergabung dalam ISO
Tidak hanya KAN yang secara resmi dimiliki oleh pemerintah Indonesia, namun perusahaan juga bisa mendaftarkan diri sebagai anggota ISO. Perusahaan yang menjadi anggota ISO akan memiliki kedudukan di bawa Badan Sertifikasi Nasional (BSN).
Perusahaan harus bisa membeli lisensi dari BSN untuk mendapatkan wewenang. Dengan lisensi tersebut, perusahaan akan langsung tergabung dalam ISO dan diberikan kewenangan untuk menerbitkan sertifikasi.
Salah satu tanda perusahaan yang telah bergabung dengan ISO adalah logonya. Biasanya ada dua logo dalam sertifikat, yaitu logo perusahaan dan logo KAN. Artinya proses sertifikasi dilakukan oleh perusahaan dibawah pengawasan langsung dari KAN.
Memiliki sertifikasi ISO 9001 merupakan hal yang menguntungkan perusahaan. Ada beberapa proses yang harus dilakukan perusahaan demi mendapatkan sertifikasi ini. Sertifikasi ISO diterbitkan oleh lembaga dengan standar sistem manajemen mutu internasional.

