Arsitek

Dalam perngertiannya Arsitek merupakan seorang yang memiliki keahlian di bidang #ilmu #arsitektur dan ahli #rancang #bangun atau ahli lingkungan binaan. Arsitek bertanggung jawab untuk merancng bangunan baru maupun menyarankan perubahan pada bangunan yang sudah ada. selain itu Arsitek juga melakukan desain untuk proyek-proyek baru maupun perubahan dan pengembangan ulang,
dengan skill menggambar dan pengetahuan #konstruksi khusus #Arsitek #merancang bangunan yang fungsional aman, berkelanjutan dan #estetis. Dengan keterbatasan anggaran, faktor lingkungan dan kebutuhan Klien, #Arsitek dituntut untuk dapat mengadaptasi #perencanaan pada saat #proses #konstruksi, berperan sebagai bagian dari tim proyek secara keseluruhan. Arsitek dapat bekerja sama dengan berbagai #profesional #konstruksi untuk membangun layanan #insinyur.

bagi anda yang sedang mencari SKA bidang Arsitek anda dapat melihat halaman bidang terbaru pada halaman SKK Konstruksi.

Latar belakang terjadinya perubahan SKA dan SKT menjadi SKK dalam bidang konstruksi di Indonesia adalah adanya penataan dan simplifikasi regulasi sertifikasi. Perubahan ini banyak memiliki manfaat dan dari perubahan ini terdapat beberapa poin penting:

Sebelumnya:

SKA (Sertifikat Keahlian) ditujukan untuk tenaga ahli konstruksi dengan kualifikasi: ahli utama, ahli madya, dan ahli muda. Diterbitkan oleh asosiasi profesi terakreditasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional.

Perubahan:

Mulai tahun 2021, kedua sertifikat tersebut dihapus dan diganti dengan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi.

Perubahan ini diatur dalam Surat Edaran Menteri PUPR No. 02/SE/M/2021. SKK Konstruksi diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Alasan perubahan:

Simplifikasi: Mengurangi kerumitan regulasi dengan hanya menggunakan satu jenis sertifikat. Standarisasi: Menjamin konsistensi dan kredibilitas kompetensi tenaga kerja konstruksi. Peningkatan kualitas: Mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

Peralihan:

Sertifikat SKA dan SKT yang diterbitkan sebelum 2021 tetap berlaku hingga masa berlakunya habis. Setelah itu, untuk mendapatkan sertifikat baru harus melalui skema SKK Konstruksi. Manfaat perubahan:

Diharapkan dapat meningkatkan daya saing tenaga kerja konstruksi Indonesia di tingkat global. Memastikan kompetensi tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan industri konstruksi. Menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi sektor konstruksi.


Sertifikasi ISO dan Lainnya

Kategori Nama
6281216662400