Ahli Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan
SKK Merupakan Sertifikasi yang sangat penting untuk dimiliki oleh tenaga ahli yang dimiliki oleh perusahaan yang bergerak dibidang jasa konstruksi
Sebelum SKK digunakan perusahaan Jasa Konstruksi lebih dahulu menggunakan SKA dan SKT yang dikeluarkan oleh LPJK. Namun sekarang ini SKA dan SKT sudah tidak berlaku sejak tahun 2020, dan sekarang ini SKK telah resmi dipergunakan sebagai sertifikat bukti tenaga ahli untuk perusahaan Jasa Konstruksi menggantikan SKA dan SKT yang kini dikeluarkan oleh LSP (Lembaga Sertifikat Profesi) di bawah lisensi PUPR salah satunya klasifikasi Ahli Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan.
SKK Ahli Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan merupakan salah satu sub bidang Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi yang digunakan Perusahaan Jasa Kosntruksi dan wajib dimiliki untuk mengikuti proses tender di perusahaan Pemerintahan maupu Swasta.
SKK Konstruksi ini sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan SBU Konstruksi, Apa itu SBU Konstruksi?
Sertifikat SBU Konstruksi dikeluarkan oleh tim Unit Sertifikasi Badan Usaha (USBU) naungan LPJK PUPR sebagaimana SE Menteri PUPR Nomor 02/SE/M/2021. Setelah lolos verifikasi USBU, maka Sertifikat Badan Usaha (SBU) dapat dikeluarkan oleh asosiasi terkait dan disahkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional.
Kami sebagai perusahaan konsultan komit untuk membantu proses perolehan SKK Konstruksi khususnya bidang Ahli Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan.
silakan hubungi kontak kami di nomor 0812 6200 6162 agar segera mendapatkan layanan konsultasi langsung mengenai SKK Konstruksi yang ingin anda peroleh.
Untuk memperoleh SKK Ahli Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan terdapat beberapa dokumen yang harus dipersiapkan yaitu:
1. E-KTP2. NPWP
3. Ijasah
4. Foto Berwarna
5. Referensi Kerja (Pengalaman wajib sesuai dengan sub-bidang SKK yg dipilih)
6. Email Aktif
7. No. HP Aktif (include WA Aktif)
8. Akun SIKI (untuk yg pernah memiliki SKA)

