Fakta-Fakta Menarik Seputar Sertifikat ISO
Selama ini kami sudah mengulas pengetahuan yang lebih bersifat teknis tetang sertfikat ISO. Mungkin Anda sudah mulai bosan membaca artikel-artikel tentang ISO itu sendiri. Maka disini kita r sejenak untuk membahas bahasan yang ringan mengenai ISO.
Dibalik kerumitan sertifikat ISO ada sejumlah hal-hal unik dan menarik yang mungkin beberapa dari Anda belum mengetahui. Hal-hal ini bisa menjadi tambahan wawasan ringan bagia Anda. Tanpa banyak basa basi inilah fakta-fakta menarik seputar sertifikat ISO yang mungkin belum Anda ketahui.
Merupakan Lembaga Non-Pemerintahan
Mungkin Ada mengira bahwa ISO didirikan oleh negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, atau Jepang. Faktanya ISO tidaklah didirikan oleh negara manapun dan juga tidak terikat oleh negara manapun. ISO adalah lembaga internasional non-pemerintahan yang independen..
ISO awalnya didirikan oleh perwakilan komite teknis dari 25 negara yang bekerja sama dan bersepakat untuk menentukan suatu standar baku yang diterapkan untuk dunia internasional yang sekarang kita kenal sebagai ISO anggota komite teknis ini bertambah dikemudian hari. Mereka saling bekerja sama dan memiliki hak dan kedudukan yang sama untuk menetapkan suatu standar untuk dapat diterapkan di seluruh dunia.
Sudah Berusia 77 Tahun
Lembaga ISO didirikan pada tahun 1946. Tepat tidak lama berakhirnya perang dunia kedua negara-negara kembali duduk bersama untuk menetapkan suatu standar baru yang disepakati bersama.
Sebagai lembaga yang sudah cukup tua tentunya standar atau regulasi yang ada sudah semakin matang dan teruji. Walaupun standar-standar atau regulasi ini sudah dibuat puluhan tahun lalu namun ISO terus meng-update standar secara berkala mengikuti perkembangan zaman. Oleh karena itu biasanya di belakang standar ISO dituliskan juga tahun standar itu terakhir di-update. Sebagai misal ISO 9001:2019 berbarti ISO 9001 tersebut terakhir di update tahun 2019.
Lahir Pertama Kali Di London, Inggris
ISO pada awalnya lahir di kota London, Inggris. Meskipun begitu ISO bukanlah lembaga milik Inggris namun merupakan lembaga internasional. Saat ini ada 67 negara yang berpartisipasi aktif dalam merumuskan regulasi atau ketetapan-ketetapan dalam standar ISO.
Geneva, Swiss Adalah Lokasi Kantor Pertama ISO
Tidak seperti sekarang lembaga ISO sudah memiliki gedung kantor yang besar, namun dulunya Kantor petama ISO hanyalah sebuah rumah pribadi kecil yang berada di kota Geneva, Swiss. Dari rumah tersebutlah para ahli dari berbagai belahan dunia berkumpul mengutarakan ide-idenya masing-masing untuk merumuskan suatu standar yang menjadi ISO.
Ada 167 Negara Mengadopsi ISO
Hingga kini sudah sekitar 167 negara yang mengadopsi ISO. Indonesia juga salah satu yang termasuk negara yang mengadopsi ISO. Jika melihat fakta ini membuktikan ISO memiliki posisi atau kedudukan yang sangat penting di dunia. Oleh sebab itu kepemilikan sertifikat ISO akan membantu perusahaan untuk mencapai pasar internasional.
Sudah 24205 Sertifikat Yang DIterbitkan
Angka 24205 bukalah angka yang sedikit. Bahkan mungkin angka ini masih bisa akan terus bertambah seiring perkembangan zaman. Itu artinya sertifikat ISO sudah dapat menggapai berbagai macam sektor dan kebutuhan berbagai macam lembaga. Tiap-tiap lembaga tidak harus memiliki semua jenis sertifikat ISO. Akan tetapi cukup beberapa diantaranya yang disesuaikan dengan kebutuhan lembaga mitu masing-masing.
Ada 803 Komite Teknis Yang senantiasa Mengawasi
Seiring berjalannya waktu maka tantangan dan kebutuhan juga akan terus berubah mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. Untuk itulah ISO memiliki 803 komite teknis beserta sub-komitenya yang akan terus memantau, memvalidasi, dan mengevaluasi regulasi yang ada apakah masih relevan atau perlu diperbaharui. Melalui komite teknis inilah yang akan terus bekerja mengupdate ISO agar selalu relevan mengikuti perkembangan zaman dan teknologi.
Kesimpulan
Demikianlah beberapa bahasan ringan namun menarik yang perlu Anda ketahui mengenai ISO. Semoga dengan membaca artikel ini Anda memiliki wawasan lebih yang bisa bermanfaat Dan bagi Anda yang mulai tertarik untuk memiliki sertifikat ISO bagi perusahaan Anda, Anda dapat menghubungi Jasa konsultan ISO. Jangan ragu untuk menghubungi Jasa Konsultan ISO karena disana Anda dapat berkonsultasi lebih dalam mengenai penerapan ISO di perusahaan Anda.

