Mekanisme Pengeluaran Sertifikat ISO 9001, Gimana Sih Caranya?

Keunggulan perusahaan dapat dibuktikan dengan sertifikat ISO 9001. Untuk mendapatkan sertfikat tersebut, perusahaan wajib memenuhi syarat dan aturan yang diberikan oleh badan sertifikasi terkait. Selain itu, proses ini mencakup mekanisme tertentu.

Mekanisme tersebut menjadi dasar apakah perusahaan lulus sertifikasi atau tidak. Badan sertifikasi pada umumnya mempunyai mekanisme yang hampir sama seperti yang akan di bahas berikut ini. Untuk informasi lebih lengkap, yuk ikuti uraiannya!

Mekanisme Sertifikasi ISO 9001 untuk Perusahaan

Mekanisme di bawah ini bisa saja terdapat sedikit perbedaan dari beberapa lembaga sertifikasi. Kami sebagai jasa atau badan sertifikasi ISO menerapkan mekanisme berikut dalam memberikan sertifikat untuk perusahaan.

1. Menghubungi Lembaga Sertifikasi

Lembaga ini merupakan pihak yang mengeluarkan sertifikat ISO bagi perusahaan. Jadi, bagi setiap perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikat, wajib menghubungi badan terkait untuk proses sertifikasi.

2. Mengajukan Audit Sertifikasi

Organisasi atau perusahaan wajib menerapkan ISO 9001 minimal 3 bulan sebelum mengajukan diri untuk audit sertifikasi di badan sertifikasi pilihan. Nantinya badan sertifikasi akan memintan perusahaan untuk melengkapi dokumen ISO.

Pada umumnya jangka waktu untuk audit sertifikasi tergantung dari ruang lingkup dan bidang pekerjaan yang digeluti. Perusahaan wajib menyelesaikan 2 stage audit yaitu pemeriksaan syarat dokumentasi dan pemeriksaan syarat implementasi.

3. Memenuhi Standar Kelulusan Audit Sertifikasi

Standar kelulusan pada tahap ini apabila tidak ada ditemukan kesalahan yang bersifat majour (fatal). Hal ini disebabkan karena kesalahan akan membuta sistem tidak berjalan sesuai dengan ketentuan ISO kode 9001. Selain itu juga tidak boleh ditemukan kesalan minor dan observasi.

4. Bersedia Memenuhi Persyaratan dalam Jangka Waktu Tertentu

Setelah semua persayaratan yang ada dalam audit dan aturan ISO dipenuhi oleh perusahaan, maka perusahaan dinyatakan lulus sertifikasi dan bisa memperoleh sertifikat tersebut. Lama konsultasi ISO hingga terbitnya sertifikat biasanya memakan waktu 2 minggu hingga 1 bulan.

5. Masa Berlaku Sertifikat ISO

Sertifikat ISO berlaku selama 3 tahun, dan setelah 3 tahun perusahaan diminta untuk mengajukan audit sertifikasi untuk memperpanjang periode sertifikasi.

 

Dalam pembahasan di atas, perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikat ISO 9001 harus mengikuti mekanisme tersebut. Kami sebagai jasa sertifikasi siap membantu perusahaan Anda dalam persiapan sertifikasi ISO dan melayani kebutuhan yang Anda perlukan.



6281216662400